Sekilas Mengenai PT.Trinanda Bayo Perkasa
PT.Trinanda Bayo Perkasa Didirikan Pada 5 Juli 2011 Oleh Ir.Edi Maryatama Lubis. PT.Trinanda Bayo Perkasa Bergerak Dibidang Jasa Penempatan Kerja Yang Berbadan Hukum LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) Dan LPTKS (Lembaga Pelatihan Tenaga Kerja Swasta).
PT.Trinanda Bayo Perkasa Telah Bekerja Sama Dengan ±40 Perusahaan Diwilayah JABODETABEK Dan Karawang.
Mekanisme Prosesi Kerja PT.Trinanda Bayo Perkasa
Pendaftaran Canaker Pada Trinanda
Bayo Perkasa, Bisa Dilakukan Via Dua Jalur Yaitu Dengan Datang Langsung
Ke Kantor-Kantor Trinanda Group Baik Kantor Pusat Maupun Kantor Cabang, Atau
Melakukan Registrasi Via Website Resmi Trinanda Group.
Pendaftaran Yang Dilakukan Baik
Secara Offline Maupun Pendaftaran Yang Dilakukan Secara Online, Memiliki Alur
Yang Sama, Yaitu :
1. Canaker
Wajib Mengisi Formulir Pendaftaran Offline Maupun Online (Pilih Salah Satu)
2. Canaker
Akan Mendapatkan Penjelasan Tentang Lowongan Pekerjaan Yang Diinginkan, Serta
Mekanisme Yang Akan Dilewati Selanjutnya
3. Canaker
Dikenakan Biaya Registrasi Sekaligus Biaya Psikotes Sebesar Rp. 200.000,-
(Dua Ratus Ribu Rupiah)
4. Canaker
Yang Melanjutkan Ke Jenjang Berikutnya Wajib Mendapatkan Penjelasan Serta
Kepastian Tentang Seluruh Prosesi Penempatan Kerja Agar Tidak Terjadi Kesalah
Pahaman.
5. Canaker
Yang Dinyatakan Lulus Psikotes Pada Sesi Berikutnya, Diwajibkan Untuk Mengikuti
Pra Medical Check Up Oleh Staff Kami Untuk Memastikan Tidak Adanya Tindik,
Tato, Penyakit Kulit, Jantung, Dll.
6. Canaker
Akan Mendapatkan Pemberitahuan Tentang Hasil Pra Medical Check Up Untuk
Kemudian Menerima Penjadwalan Medical Check Up Berikut Penjelasan Untuk
Disampaikan Kepada Orang Tua Atau Wali.
Setelah Seluruh Prosesi Di Atas
Dilaksanakan, Tahapan Berikutnya Adalah Negosiasi Biaya Zona / Wilayah
Penempatan Kerja, Yang Sepenuhnya Diserahkan Kepada Canaker Dalam Pengambilan
Keputusan. Perusahaan Rekanan Tetap Yang Mempercayakan Recruitment Services
Kepada Kami, Membagi Jenis-Jenis Pekerjaan Menjadi Beberapa Zona, Yaitu :
1. Zona 1
Adalah Perusahaan Yang Memberikan Gaji Lebih Dari Rp. 4.000.000
2. Zona 2
Adalah Perusahaan Yang Memberikan Gaji Rp. 3.400.000 S/D Rp. 3.600.000
3. Zona 3
Adalah Perusahaan Yang Memberikan Gaji Rp. 1.800.000 S/D Rp. 2.200.000
Sebagai Bahan Referensi Bagi Canaker
Dalam Menentukan Pemilihan Zona, Berikut Ini Adalah Fasilitas Yang Disediakan
Perusahaan Rekanan Kami Pada Zona-Zona Tersebut Di Atas.
A. Zona 1
1.
Gaji Pokok
2. Gaji Lembur
3. Jamsostek / BPJS
4. Uang Makan
5. Uang Transportasi (Apabila Perusahaan Tersebut Tidak Menyediakan Bus Karyawan)
6. Uang Posisi
7. THR (Tunjangan Hari Raya)
8. Fasilitas Kenaikan Gaji
9. Kontrak Awal Dengan PT Adalah 1 Tahun S/D 2 Tahun, Tanpa Training
10. Kontrak Tetap Dengan PT (Syarat Dan Ketentuan Ditentukan Oleh PT Tersebut)
2. Gaji Lembur
3. Jamsostek / BPJS
4. Uang Makan
5. Uang Transportasi (Apabila Perusahaan Tersebut Tidak Menyediakan Bus Karyawan)
6. Uang Posisi
7. THR (Tunjangan Hari Raya)
8. Fasilitas Kenaikan Gaji
9. Kontrak Awal Dengan PT Adalah 1 Tahun S/D 2 Tahun, Tanpa Training
10. Kontrak Tetap Dengan PT (Syarat Dan Ketentuan Ditentukan Oleh PT Tersebut)
B. Zona 2
1.
Gaji Pokok
2. Gaji Lembur
3. Jamsostek / BPJS
4. Uang Makan
5. THR (Tunjangan Hari Raya)
6. Fasilitas Kenaikan Gaji
7. Kontrak Dengan PT Adalah Per 6 Bulan, Dengan Masa Training Selama 3 Bulan
2. Gaji Lembur
3. Jamsostek / BPJS
4. Uang Makan
5. THR (Tunjangan Hari Raya)
6. Fasilitas Kenaikan Gaji
7. Kontrak Dengan PT Adalah Per 6 Bulan, Dengan Masa Training Selama 3 Bulan
C. Zona 3
1.
Gaji Pokok
2. Gaji Lembur
3. Jamsostek / BPJS
4. Uang Makan (Syarat Dan Ketentuan Ditentukan Oleh PT Tersebut)
5. THR (Tunjangan Hari Raya)
6. Fasilitas Kenaikan Gaji
7. Kontrak Dengan PT Adalah Dengan Sistem Kontrak Harian
2. Gaji Lembur
3. Jamsostek / BPJS
4. Uang Makan (Syarat Dan Ketentuan Ditentukan Oleh PT Tersebut)
5. THR (Tunjangan Hari Raya)
6. Fasilitas Kenaikan Gaji
7. Kontrak Dengan PT Adalah Dengan Sistem Kontrak Harian
Sesi Selanjutnya Canaker Mendapatkan
Pengarahan Dari Pimpinan Perusahaan Dan Penentuan Biaya Jasa Penempatan. Sebagai
Catatan Tahapan Penempatan Perusahaan Dengan Pimpinan Tidak Dapat Dilakukan
Sebelum Melalui Tahapan Tahapan Sebelumnya Yang Telah Diterangkan Diatas.
Syarat Dan Ketentuan Masuk Zona
Golongan Kerja Adalah Sebagai Berikut :
A. Zona 1
1.
Usia Maksimal 22 Tahun
2. Pendidikan Terakhir Minimal SMU/SMK Sederajat Kecuali (IPS , Bahasa, MAN Dan Aliyah)
3. Nilai Rata-Rata Ijazah Di Atas 7,75
4. Tidak Buta Warna Atau Menggunakan Kaca Mata
5. Tinggi Badan Minimal 166 Cm Untuk Pria Dan 155 Cm Untuk Wanita
2. Pendidikan Terakhir Minimal SMU/SMK Sederajat Kecuali (IPS , Bahasa, MAN Dan Aliyah)
3. Nilai Rata-Rata Ijazah Di Atas 7,75
4. Tidak Buta Warna Atau Menggunakan Kaca Mata
5. Tinggi Badan Minimal 166 Cm Untuk Pria Dan 155 Cm Untuk Wanita
B. Zona 2
1.
Usia Maksimal 25 Tahun
2. Pendidikan Terakhir Minimal SMU/SMK Sederajat Kecuali (IPS , Bahasa, MAN Dan Aliyah)
3. Siap Untuk Mengikuti Pelatihan Atau Training Selama 3 Bulan
4. Tidak Buta Warna Atau Menggunakan Kaca Mata
5. Tinggi Badan Minimal 163 Cm Untuk Pria Dan 150 Cm Untuk Wanita
2. Pendidikan Terakhir Minimal SMU/SMK Sederajat Kecuali (IPS , Bahasa, MAN Dan Aliyah)
3. Siap Untuk Mengikuti Pelatihan Atau Training Selama 3 Bulan
4. Tidak Buta Warna Atau Menggunakan Kaca Mata
5. Tinggi Badan Minimal 163 Cm Untuk Pria Dan 150 Cm Untuk Wanita
Selebihnya Dapat Diproses Ke Zona 3,
Perusahaan Garment/Konveksi Dan Pergudangan Yang Disesuaikan Dengan Domisili
Dan Atau Sesuai Kesepakatan Antara Perusahaan Dengan Canaker.
Sedangkan Bagi Yang Sudah Mengikuti Tahapan
Medical Check Up, Namun Tidak Dapat Melanjutkan Ke Zona-Zona Di Atas Maka Canaker
Tersebut Secara Otomatis Sudah Bisa Bekerja Pada Bidang :
1.
Sekuriti
2. OB Dan Cleaning
3. Staff Kantor
4. Pergudangan
2. OB Dan Cleaning
3. Staff Kantor
4. Pergudangan
Apabila Canaker Tidak Melanjutkan
Prosesi Yang Diterapkan Dan Atau Syarat Dan Ketentuan Yang Diterapkan Oleh Trinanda
Group Atau Menyatakan Mundur Maka Canaker Tersebut Diwajibkan Agar Konfirmasi
Ke Kantor Pusat Trinanda Group.
Jika Anda Merasa Tertipu Atau Merasa
Kecewa Dengan Trinanda Group Akibat Penjelasan Yang Kurang Sesuai Dari Kantor
Kantor Cabang Kami, Silahkan Datang Ke Kantor Pusat Trinanda Group Agar Dapat
Ditindak Lanjuti.
Kami Berkomitmen Untuk Terus
Melakukan Pembenahan Dan Perbaikan, Alamat Kantor Pusat Trinanda Group Adalah :
Jln. Gedong Panjang Raya No.8 Kelurahan
Pekojan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat Telp. 021 6983 7268 / Fax. 021 6983
7277
Semoga Bermanfaat
Maju Bersama Sukses Bersama
Ir.Edi Maryatama Lubis
PT.Trinanda Bayo Perkasa
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Berkunung