Sekilas Profil PT.Trinanda Bayo Perkasa (TBP)

Sekilas Mengenai PT.Trinanda Bayo Perkasa
PT.Trinanda Bayo Perkasa Didirikan Pada 5 Juli 2011 Oleh Ir.Edi Maryatama Lubis. PT.Trinanda Bayo Perkasa Bergerak Dibidang Jasa Penempatan Kerja Yang Berbadan Hukum LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) Dan LPTKS (Lembaga Pelatihan Tenaga Kerja Swasta).

PT.Trinanda Bayo Perkasa Telah Bekerja Sama Dengan ±40 Perusahaan Diwilayah JABODETABEK Dan Karawang.

Mekanisme Prosesi Kerja PT.Trinanda Bayo Perkasa

Pendaftaran Canaker Pada Trinanda Bayo Perkasa, Bisa Dilakukan Via Dua Jalur Yaitu Dengan Datang Langsung Ke Kantor-Kantor Trinanda Group Baik Kantor Pusat Maupun Kantor Cabang, Atau Melakukan Registrasi Via Website Resmi Trinanda Group.

Pendaftaran Yang Dilakukan Baik Secara Offline Maupun Pendaftaran Yang Dilakukan Secara Online, Memiliki Alur Yang Sama, Yaitu :

1. Canaker Wajib Mengisi Formulir Pendaftaran Offline Maupun Online (Pilih Salah Satu)
2. Canaker Akan Mendapatkan Penjelasan Tentang Lowongan Pekerjaan Yang Diinginkan, Serta Mekanisme Yang Akan Dilewati Selanjutnya
3. Canaker Dikenakan Biaya Registrasi Sekaligus Biaya Psikotes Sebesar Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah)
4. Canaker Yang Melanjutkan Ke Jenjang Berikutnya Wajib Mendapatkan Penjelasan Serta Kepastian Tentang Seluruh Prosesi Penempatan Kerja Agar Tidak Terjadi Kesalah Pahaman.
5. Canaker Yang Dinyatakan Lulus Psikotes Pada Sesi Berikutnya, Diwajibkan Untuk Mengikuti Pra Medical Check Up Oleh Staff Kami Untuk Memastikan Tidak Adanya Tindik, Tato, Penyakit Kulit, Jantung, Dll.
6. Canaker Akan Mendapatkan Pemberitahuan Tentang Hasil Pra Medical Check Up Untuk Kemudian Menerima Penjadwalan Medical Check Up Berikut Penjelasan Untuk Disampaikan Kepada Orang Tua Atau Wali.

Setelah Seluruh Prosesi Di Atas Dilaksanakan, Tahapan Berikutnya Adalah Negosiasi Biaya Zona / Wilayah Penempatan Kerja, Yang Sepenuhnya Diserahkan Kepada Canaker Dalam Pengambilan Keputusan. Perusahaan Rekanan Tetap Yang Mempercayakan Recruitment Services Kepada Kami, Membagi Jenis-Jenis Pekerjaan Menjadi Beberapa Zona, Yaitu : 

1. Zona 1 Adalah Perusahaan Yang Memberikan Gaji Lebih Dari Rp. 4.000.000
2. Zona 2 Adalah Perusahaan Yang Memberikan Gaji Rp. 3.400.000 S/D Rp. 3.600.000
3. Zona 3 Adalah Perusahaan Yang Memberikan Gaji Rp. 1.800.000 S/D Rp. 2.200.000

Sebagai Bahan Referensi Bagi Canaker Dalam Menentukan Pemilihan Zona, Berikut Ini Adalah Fasilitas Yang Disediakan Perusahaan Rekanan Kami Pada Zona-Zona Tersebut Di Atas.
A. Zona 1
1. Gaji Pokok
2. Gaji Lembur
3. Jamsostek / BPJS
4. Uang Makan
5. Uang Transportasi (Apabila Perusahaan Tersebut Tidak Menyediakan Bus Karyawan)
6. Uang Posisi
7. THR (Tunjangan Hari Raya)
8. Fasilitas Kenaikan Gaji
9. Kontrak Awal Dengan PT Adalah 1 Tahun S/D 2 Tahun, Tanpa Training
10. Kontrak Tetap Dengan PT (Syarat Dan Ketentuan Ditentukan Oleh PT Tersebut)

B. Zona 2
1. Gaji Pokok
2. Gaji Lembur
3. Jamsostek / BPJS
4. Uang Makan
5. THR (Tunjangan Hari Raya)
6. Fasilitas Kenaikan Gaji
7. Kontrak Dengan PT Adalah Per 6 Bulan, Dengan Masa Training Selama 3 Bulan

C. Zona 3
1. Gaji Pokok
2. Gaji Lembur
3. Jamsostek / BPJS
4. Uang Makan (Syarat Dan Ketentuan Ditentukan Oleh PT Tersebut)
5. THR (Tunjangan Hari Raya)
6. Fasilitas Kenaikan Gaji
7. Kontrak Dengan PT Adalah Dengan Sistem Kontrak Harian

Sesi Selanjutnya Canaker Mendapatkan Pengarahan Dari Pimpinan Perusahaan Dan Penentuan Biaya Jasa Penempatan. Sebagai Catatan Tahapan Penempatan Perusahaan Dengan Pimpinan Tidak Dapat Dilakukan Sebelum Melalui Tahapan Tahapan Sebelumnya Yang Telah Diterangkan Diatas.

Syarat Dan Ketentuan Masuk Zona Golongan Kerja Adalah Sebagai Berikut :

A. Zona 1
1. Usia Maksimal 22 Tahun
2. Pendidikan Terakhir Minimal SMU/SMK Sederajat Kecuali (IPS , Bahasa, MAN Dan Aliyah)
3. Nilai Rata-Rata Ijazah Di Atas 7,75
4. Tidak Buta Warna Atau Menggunakan Kaca Mata
5. Tinggi Badan Minimal 166 Cm Untuk Pria Dan 155 Cm Untuk Wanita

B. Zona 2
1. Usia Maksimal 25 Tahun
2. Pendidikan Terakhir Minimal SMU/SMK Sederajat Kecuali (IPS , Bahasa, MAN Dan Aliyah)
3. Siap Untuk Mengikuti Pelatihan Atau Training Selama 3 Bulan
4. Tidak Buta Warna Atau Menggunakan Kaca Mata
5. Tinggi Badan Minimal 163 Cm Untuk Pria Dan 150 Cm Untuk Wanita

Selebihnya Dapat Diproses Ke Zona 3, Perusahaan Garment/Konveksi Dan Pergudangan Yang Disesuaikan Dengan Domisili Dan Atau Sesuai Kesepakatan Antara Perusahaan Dengan Canaker.
Sedangkan Bagi Yang Sudah Mengikuti Tahapan Medical Check Up, Namun Tidak Dapat Melanjutkan Ke Zona-Zona Di Atas Maka Canaker Tersebut Secara Otomatis Sudah Bisa Bekerja Pada Bidang : 
           1. Sekuriti
           2. OB Dan Cleaning
           3. Staff Kantor
           4. Pergudangan

Apabila Canaker Tidak Melanjutkan Prosesi Yang Diterapkan Dan Atau Syarat Dan Ketentuan Yang Diterapkan Oleh Trinanda Group Atau Menyatakan Mundur Maka Canaker Tersebut Diwajibkan Agar Konfirmasi Ke Kantor Pusat Trinanda Group. 

Jika Anda Merasa Tertipu Atau Merasa Kecewa Dengan Trinanda Group Akibat Penjelasan Yang Kurang Sesuai Dari Kantor Kantor Cabang Kami, Silahkan Datang Ke Kantor Pusat Trinanda Group Agar Dapat Ditindak Lanjuti.

Kami Berkomitmen Untuk Terus Melakukan Pembenahan Dan Perbaikan, Alamat Kantor Pusat Trinanda Group Adalah :

Jln. Gedong Panjang Raya No.8 Kelurahan Pekojan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat Telp. 021 6983 7268 / Fax. 021 6983 7277

Semoga Bermanfaat

Maju Bersama Sukses Bersama


                                                                                                              Ir.Edi Maryatama Lubis



                                                                                                            PT.Trinanda Bayo Perkasa 

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Berkunung